Rp3,5 Miliar Proyek UIN Bandung — Fasilitas Megah, Tapi Keselamatan Pekerjanya Bagaimana?

Posted by : jurnalp1 Oktober 4, 2026 Tags : Apd , keselamtan kerja , uin

KOTA BANDUNG, JURNAL PERS86 || Pembangunan fasilitas penunjang pendidikan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan kampus. Salah satunya adalah pembangunan lift pada Gedung 2 Unit Perpustakaan dan Laboratorium UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Namun, di tengah berlangsungnya pekerjaan konstruksi tersebut, muncul hal yang patut menjadi perhatian serius: bagaimana penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lapangan?

Dari dokumentasi yang diperoleh di lokasi, terlihat aktivitas pekerja pada area konstruksi, termasuk pekerjaan yang dilakukan di ketinggian. Pada sejumlah foto, tampak seorang pekerja yang belum menggunakan perlengkapan APD secara lengkap, seperti helm keselamatan dan perlengkapan pengaman kerja lainnya.

Kondisi ini tentu perlu diklarifikasi dan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan langsung terhadap prosedur K3 yang diterapkan di proyek tersebut. Meski demikian, beberapa hal mendasar patut menjadi perhatian bersama:

– Apakah setiap pekerja yang beraktivitas di area konstruksi telah dibekali dan diwajibkan menggunakan APD sesuai tingkat risikonya?

– Bagaimana pengawasan K3 dilakukan oleh pihak pelaksana pekerjaan maupun konsultan pengawas?

– Dan yang tidak kalah penting: apakah keselamatan pekerja telah menjadi prioritas yang sama pentingnya dengan target penyelesaian pembangunan?

Sebab, pekerjaan konstruksi — terlebih aktivitas di ketinggian dan di sekitar struktur bangunan — memiliki risiko keselamatan yang tidak dapat dianggap sepele. Penggunaan helm keselamatan, sepatu keselamatan, sarung tangan, rompi, serta perlengkapan pengaman lainnya bukan sekadar formalitas, melainkan bagian nyata dari upaya mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat merenggut nyawa.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat di lokasi, pembangunan lift Gedung 2 Unit Perpustakaan dan Laboratorium UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp3,563 miliar dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Dengan nilai pekerjaan yang besar serta fasilitas yang dibangun untuk kepentingan dunia pendidikan, wajar jika publik mengajukan pertanyaan:

“Jika fasilitas yang dibangun bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi sivitas akademika, apakah aspek keselamatan orang-orang yang membangunnya juga telah mendapatkan perhatian yang maksimal?”

Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Justru sebaliknya, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar pembangunan berjalan baik, lancar, sekaligus memastikan para pekerja terlindungi sepenuhnya.

Pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai standar K3 yang diterapkan, kewajiban penggunaan APD, serta mekanisme pengawasan keselamatan pekerja di lapangan.

Karena pada akhirnya, sebuah proyek tidak hanya dinilai dari bangunan yang berhasil berdiri megah, tetapi juga dari bagaimana proses pembangunannya menghargai keselamatan dan nyawa manusia.

Lalu, sudahkah keselamatan pekerja menjadi prioritas utama dalam pembangunan lift UIN Sunan Gunung Djati Bandung?

(HERMAN)

RELATED POSTS
FOLLOW US