Sat Lantas Polres Sumedang Gencar Tertibkan Knalpot Brong Jelang Pemilu 2024

Sumedang, Jurnal Pers86 – Dalam rangka mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas dan menegakkan disiplin hukum, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumedang telah meningkatkan upaya penertiban terhadap penggunaan knalpot brong. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kanit Turjawali Polres Sumedang, Iptu R.Agung, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini difokuskan di beberapa titik strategis. “Pada hari ini, kita sedang melaksanakan penertiban yang menjadi perhatian utama kami, terutama menjelang tahun politik. Sebelum kampanye dimulai, kita sudah melakukan penertiban, terutama terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Iptu R.Agung menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib dan tidak menggunakan knalpot brong, sehingga kampanye nanti dapat berjalan dengan damai dan tertib. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.”

Pada hari Jum’at (19/01/2024), Sat Lantas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Para pemilik kendaraan tersebut diberikan teguran dan diminta untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar atau bawaan pabrik.

“Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ini penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya. Sat Lantas Polres Sumedang akan terus melakukan kegiatan penertiban serupa sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutup Iptu R.Agung. (Red)

 

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US