Menjaga Kelancaran Lalu Lintas Menuju Pemilu 2024: Sat Lantas Polsek Tanjungsari Berantas Penggunaan Knalpot Brong

Posted by : jurnalp1 Januari 21, 2024 Tags : knalpot brong , pemilu 2024 , Satlantas polsek tanjungsari

Sumedang, Jurnal Pers86 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Tanjungsari Polres Sumedang telah memperkuat penegakan disiplin hukum dan kampanye keselamatan berlalu lintas, dengan fokus khusus pada penggunaan knalpot brong. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kanit Lantas Polsek Tanjungsari, Iptu Darmawan, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan di beberapa titik yang dianggap strategis salah satunya di depan Kantor Mapolsek Tanjungsari”Hari ini, kami fokus pada penertiban, yang menjadi prioritas kami, terutama menjelang periode politik. Sebelum kampanye berlangsung, kami telah melakukan penertiban, khususnya terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong,” terangnya.

Iptu Darmawan menekankan, “Kami menghimbau masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib dan menghindari penggunaan knalpot brong, agar kampanye dapat berlangsung dalam suasana damai dan teratur. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.”

Pada hari Minggu (21/01/2024), Sat Lantas berhasil menertibkan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Pemilik kendaraan tersebut ditegur dan diminta untuk mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar atau bawaan pabrik. Dan juga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap dilakukan penindakan dengan cara ditilang

“Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ini sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Sat Lantas Polsek Tanjungsari akan terus melaksanakan penertiban serupa sebagai upaya preventif untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Iptu Darmawan. (Red)

RELATED POSTS
FOLLOW US