Delapan Truk Pengangkut Pasir Besi Diamankan Polres Sukabumi

Posted by : jurnalp1 Desember 22, 2023

Sukabumi, Jurnal Pers86 – Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, berhasil mengamankan delapan unit truk yang diduga mengangkut pasir besi tanpa izin. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Raya Simpenan Bagbagan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu dini hari (20/12/23) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengangkutan pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

“Ketika kami mengamankan truk tersebut, kami menemukan bahwa mereka tidak memiliki dokumen perizinan yang diperlukan,” ungkap Ali kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pada Jumat pagi (22/12/23).

Ali menambahkan bahwa pasir besi tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Bayah, Provinsi Banten. “Kami telah mengamankan semua kendaraan dan sopirnya. Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus pengangkutan pasir besi ini,” tutup Ali.”(jaenal/Red)

 

RELATED POSTS
FOLLOW US