5 Calon Kepala Desa Nagrak, Hari Ini Ditetapkan Mendapatkan Nomor Urut

Posted by : jurnalp1 September 19, 2023 Tags : Desa Nagrak , kabupaten Bandung , kecamatan cangkuang

Kabupaten Bandung – Jurnal Pers86 – Dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sedang menyelenggarakan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Nagrak yang bertempat di Gor Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Selasa (19/09).

Rangkaian acara diisi dengan pembacaan doa, sambutan-sambutan, pembacan deklarasi damai, dan penadatangan fakta integritas.

Menurut Ketua P2KD Desa Nagrak Targandi mengatakan, “Kami sudah menetapkan untuk para bakal calon yang sudah menjadi calon Kepala Desa sebanyak 5 orang peserta,'” Kata Targandi saat di wawancarai oleh media jurnal pers 86.com di sela-sela kegiatan Penetapan calon dan nomor urut Kepala Desa Nagrak.

Sementara itu, Calon kepala Desa yang sudah di tetapkan nantinya akan melalui proses tahapan-tahapan tata tertib yang sudah dibuat, katanya.

“Saya menghibau kepada calon-calon Kepala Desa yang sudah mendapatkan nomor urutnya bisa berkompetisi secara sehat dan baik,” ungkapnya.

Dirinya berharap, Semoga Pilkades Desa Nagrak berjalan dengan aman, tertib, kondusif dan sukses tanpa ekses, pungkasnya.

Bakal calon yang mendaftar dan sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi calon Kepala Desa Nagrak Sebanyak 5 orang yaitu:

1. Dede Udip
2. Kaja Kardiman
3. Joni Jaelani
4. H. Deseng
5. Ir. Tegus Wismadi

Setelah dilakukan penetapan, nomor urut calon Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cangkaung Kabupaten Bandung sebanyak 5 calon, yaitu:

Dede Udip nomor urut 2
Kaja Kardiman nomor urut 4
Joni Jaelani nomor urut 5
H. Deseng nomor urut 3
Ir. Teguh Wismadi nomor urut 1. (Nono)

RELATED POSTS
FOLLOW US