Sumedang Gencarkan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Program Pemutihan hingga 30 September 2025

Posted by : jurnalp1 Agustus 6, 2025

SUMEDANG, JURNAL PERS86 || Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumedang (P3DW), kembali menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini merupakan upaya mendukung program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diperpanjang hingga 30 September 2025.

Lokasi dan Waktu Pelaksanaan:

– Senin, 4 Agustus 2025: Depan Alun-alun Tanjungsari, Kabupaten Sumedang
– Selasa, 5 Agustus 2025: Jalan Cadas Pangeran

Fasilitas:

– Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor
– Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di tempat

Unsur Pelaksana:

Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Kapus) Wilayah Kabupaten Sumedang, H. Yus Muhammad Nizar, S.I.P., M.M., dengan melibatkan:

– Kepolisian Republik Indonesia
– Polisi Militer
– PT Jasa Raharja
– Bank BJB

Tujuan dan Sasaran:

H. Yus Muhammad Nizar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

– Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.
– Mendorong masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo.
– Mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya taat pajak.

“Tujuan utama dari kegiatan ini bukanlah penindakan, melainkan edukasi dan sosialisasi. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya taat pajak,” ujarnya.

Respon Positif Masyarakat:

Pihak P3DW mencatat peningkatan antusiasme masyarakat selama dua pekan terakhir, terutama dari pemilik kendaraan dengan pelat nomor awalan Z. Banyak yang memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak di lokasi.

“Responnya sangat positif. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Sumedang terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor semakin meningkat,” kata Nizar.

Kontribusi Pajak bagi Pembangunan Daerah:

Nizar juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendanaan utama untuk pembangunan daerah, termasuk:

– Perbaikan jalan
– Penerangan
– Fasilitas publik
– Pelayanan masyarakat

Imbauan:

H. Yus Muhammad Nizar mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang untuk tidak menunda kewajiban perpajakan.

“Mari kita dukung pembangunan Sumedang dengan menjadi warga yang taat pajak. Pajak yang kita bayarkan kembali kepada kita dalam bentuk fasilitas dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Fasilitas Pendukung:

– Mobil Samsat Keliling
– Petugas Bank BJB di lokasi

Siap membantu proses pembayaran pajak secara langsung dan cepat.

Strategi Pemerintah Daerah:

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan jangkauan layanan dan optimalisasi penerimaan daerah. Hingga saat ini, titik pemeriksaan di Tanjungsari merupakan lokasi keempat dari enam titik yang direncanakan.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan jemput bola, P3DW Kabupaten Sumedang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat serta memenuhi target penerimaan pajak. Pendekatan serupa akan terus dilakukan untuk membangun budaya taat pajak sebagai bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

RELATED POSTS
FOLLOW US