Sumedang, Jurnal Pers86 || Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak daerah yang taat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang memberikan penghargaan kepada Kecamatan, Desa, PPAT/PPATS, dan para wajib pajak daerah berprestasi, Rabu (23/10/2024)
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, di Aula Tampomas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang. Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diberikan kepada:
– 17 desa/kelurahan dengan capaian prosentase lunas atau lebih dari 95% pada tahun 2023.
– 1 desa/kelurahan dengan kontribusi terbesar.
– 1 kelurahan dengan prosentase tertinggi tingkat kelurahan tahun 2023.
– 4 kecamatan dengan prosentase tertinggi.
– 1 kecamatan dengan kontribusi terbesar tahun 2023.
– 2 orang PPAT dan 2 orang PPATS/camat dengan kontribusi terbesar tahun 2023.
– Beberapa wajib pajak lainnya selain PBB P2 yang berprestasi, taat, dan disiplin dalam memberikan kontribusi pada penerimaan pajak daerah tahun 2023.
Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam optimalisasi realisasi penerimaan pendapatan, khususnya pajak daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah.
“Mudah-mudahan kita semua menjadi salah satu aparatur dan penggerak pajak yang selalu disiplin dan taat dengan memberi contoh dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Yudia.
Yudia juga berharap para penerima penghargaan dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih dan mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sumedang.
Kepala Bapenda, Rohana, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai 95,72% dari target pendapatan APBD sebesar Rp. 2.972.527.879.606,-.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan motivasi, penghargaan kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS, kecamatan, kelurahan dan desa yang berprestasi dalam pemungutan pajak daerah,” kata Rohana. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi tauladan dalam ketaatan dan kepatuhan dalam kewajiban pembayaran pajak daerah, serta mendorong peningkatan penerimaan PAD di Kabupaten Sumedang. (Red)