Sumedang, Jurnal Pers86 || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumedang sepakat untuk mendorong transformasi koperasi di era digital. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Ketua Dekopinda, Drs. H. Frans Sopandi, MM., MBA., dan Ketua DPRD, H. Sidik Jafar, SE., yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD pada Rabu, 8 Januari 2025.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan koperasi, khususnya dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digitalisasi. Fokus utama diskusi meliputi: adaptasi teknologi digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi, dan optimalisasi penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan.
Ketua Dekopinda, Drs. H. Frans Sopandi, MM., MBA., menyampaikan, “Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk membangun koperasi Sumedang yang lebih modern dan berdaya saing. Kami akan fokus pada tiga hal utama: transformasi digital, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi teknologi. Kami juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku koperasi dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi.”
Pertemuan juga membahas peran penting IKOPIN University, perguruan tinggi koperasi di Sumedang yang telah berdiri selama hampir 42 tahun. Kedua pimpinan sepakat untuk mendukung pengembangan IKOPIN University agar dapat mencetak kader-kader koperasi yang handal dan siap menghadapi tantangan zaman.
Menanggapi berbagai regulasi pemerintah pusat yang mendukung perkembangan koperasi, termasuk UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021, Ketua DPRD, H. Sidik Jafar, SE., menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus koperasi.
“DPRD berkomitmen penuh untuk mendukung perkembangan koperasi di Sumedang,” tegas H. Sidik Jafar. “Penyusunan Perda ini merupakan langkah konkrit untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pertumbuhan koperasi yang lebih modern dan adaptif. Kami juga akan mendukung program pelatihan digital dan penyediaan fasilitas bagi koperasi.”
Kesepakatan yang tercapai meliputi penyusunan Perda baru, peningkatan program pelatihan digital, dan dukungan fasilitas untuk koperasi. Kerjasama erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku koperasi diharapkan akan membawa koperasi Sumedang menuju era digital yang lebih maju dan sejahtera.
