Jurnal Pers 86
PT. GLOBAL XPRES MEDIA
SK Menkumham RI Nomor : AHU-0007455.AH.01.01.Tahun 2017
SIUP : 530/1430/DPMPTSP/PM/BJ/XII/2019
Alamat Kantor Redaksi :
Jalan Abdi Negara Block H-10 No. 4 Rt 04/Rw 015, Ds. Rancaekek Wetan, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung West Java.
Phone : 087868889313 / 082319284009
Pembina/Penasehat :
Edi Sutiyo
Pimpinan perusahaan:
Rudi Supriatana /Aki Sa’faat
Pemimpin redaksi:
Rudi Supriatana/Aki Sa’faat
Wakil Pimpinan Redaksi :
Endi Kusnadi
Legal/bantuan hukum :
Lilis Fitriati, SH dan rekan, Ketua Gerakan Advokat dan Aktivis DPD Jawa Barat Edi Sutiyo
Redaktur Pelaksana / Staff IT :
Andi Rohidin, Joy, Asep Ruhiyat
Korwil Jabar :
Jajang A Syamsudin , Endi Kusnadi
Korlip Jabar (Zaenal Abidin)
Wartawan:
Sumedang : Kabiro Sumedang (Andi Rohidin), Asep YH, Eka, Hendra, Oman, Jajat Sudrajat, Iyan Suryana, Kiki Hidayat
Kab.Bandung : Herman (Kabiro), Asep
Kota Bandung : Kabiro ( Endang.s), Asep. Mulyana
Kota Bandung Wilayah Barat : Andri Yuandri
Kabupaten Sukabumi : Zaenal Abidin (Kabiro)
Kabupaten Cirebon : Rahmat, Rokmat Wahyono
Kabupaten Majalengka : Kabiro (M.Salman)
PERINGATAN:
Jurnalis/wartawan MEDIA JURNAL PERS86.COM yang menjalankan tugas peliputan berita, iklan, atau advertorial dilengkapi dengan kartu pers dan surat tugas, serta namanya tercantum dalam boks redaksi. Kami mohon kerja sama dari seluruh pihak untuk memfasilitasi tugas jurnalistik mereka. Terima kasih atas kerja samanya.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengatur tentang sanksi pidana bagi siapa saja yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers. Pelanggaran pasal ini dapat dikenai pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00.
Tanggung Jawab:
MEDIA JURNAL PERS86.COM tidak bertanggung jawab atas tindakan oknum yang mengaku sebagai jurnalis kami tanpa tercantum namanya di boks redaksi. Laporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang jika Anda merasa dirugikan.