PT Kurnia Agung Sejati Ancora Minta Keadilan Lingkungan: Satpol-PP Harus Tindak Tegas CV. Noble Gallery Indonesia dan PT. Hanna Indonesia yang Melanggar Aturan Pengelolaan Limbah!

Sumedang, Jurnal Pers86 – PT Kurnia Agung Sejati Ancora, perusahaan terkemuka yang diwakili oleh Tedi, HRD mereka, mengungkapkan dampak buruk yang mereka alami akibat limbah air yang dibuang sembarangan oleh CV Noble Gallery Indonesia dan Hanna. Kejadian ini menjadi sorotan setelah limbah tersebut meluap saat hujan turun, menyebabkan lahan pertanian warga terendam dan bau tak sedap menyengat.

Tedi meminta tindakan cepat dari DLH dan SATPOL-PP untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun telah ada mediasi di tingkat kecamatan, belum ada solusi yang ditemukan. Tedi juga menyoroti kebutuhan untuk memeriksa kembali perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin lengkap atau izin pengolahan limbah,” ungkap Tedi.

Tedi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan prosedur dalam mendirikan pabrik. Dia berharap instansi terkait meningkatkan ketegasan dalam hal perizinan, infrastruktur, dan pengelolaan limbah. Dia berharap masalah ini tidak akan terulang di masa depan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Sebagai perwakilan PT Kurnia Agung Sejati Ancora, Tedi Berharap terutama mengenai pengelolaan limbah harus di siapkan secara bagus sehingga tidak ada dampak negatif terutama pencemaran limbah terhadap sesama pelaku usaha dan masyarakat serta lingkungan minta secepatnya di perbarui sesuai peraturan yang ada terutama masalah limbah,” ujarnya.

“Harapan saya sebagai pelaku usaha adanya kesetaraan mengenai perizinan tidak tebang pilih, Dalam arti semua pelaku usaha wajib mentaati mematuhi dan menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

 

RELATED POSTS
FOLLOW US