Program PTSL Desa Cinanggerang: 880 Sertifikat Terbit, Warga Antusias Sambut Keberhasilan

Posted by : jurnalp1 Februari 3, 2025

Pamulihan, Jurnal Pers86 || Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, telah berhasil menerbitkan 880 sertifikat tanah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa, Senin (03/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan dari Kecamatan Pamulihan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat. Meskipun pengajuan awal mencapai 1100 berkas, capaian ini tetap disambut antusias oleh warga. Sosialisasi program yang masif, melibatkan RT dan RW di setiap wilayah, dinilai efektif dalam menjangkau seluruh masyarakat Desa Cinanggerang.

Menurut Didin, Kadus setempat, persyaratan pengajuan PTSL meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti kepemilikan tanah yang belum bersertifikat, dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Biaya pembuatan sertifikat, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, sebesar Rp150.000. Didin berharap program ini berkelanjutan dan sertifikat yang telah diterbitkan dapat dimanfaatkan warga secara optimal, termasuk sebagai agunan pinjaman perbankan jika diperlukan. Ia juga berharap adanya keringanan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam hal ini.

Kehadiran perwakilan dari Kecamatan Pamulihan, BPN, dan BPD dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap keberhasilan program PTSL di Desa Cinanggerang. Partisipasi aktif mereka dalam proses memastikan kelancaran dan transparansi program.

Warga Desa Cinanggerang, Kholil, mengungkapkan rasa syukurnya atas terealisasinya program PTSL. Ia merasakan manfaat langsung program ini karena tanahnya kini telah bersertifikat. Hal senada disampaikan Lala, yang mewakili warga lainnya dalam menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam memfasilitasi proses penerbitan sertifikat. Ia menekankan kemudahan proses dan biaya yang sesuai aturan. Lala berharap seluruh tanah di Desa Cinanggerang dapat tersertifikasi di masa mendatang.

RELATED POSTS
FOLLOW US