Polda Jabar Tangkap Pelaku Kerusuhan Demo DPRD, Bom Molotov hingga Provokasi Medsos Jadi Bukti

Posted by : jurnalp1 September 5, 2025 Tags : Polda Jabar

BANDUNG, JURNAL PERS86 || Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan pelaku kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 29 Agustus 2025. Aksi brutal yang dilakukan para pelaku meliputi pembuatan dan pelemparan bom molotov, pembakaran bendera Merah Putih, serta penyebaran konten provokatif di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa sedikitnya 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda. “Ada yang bertugas meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD,” jelas Kombes Hendra pada Kamis (4/9/2025).

Selain tindakan anarkis di lapangan, para pelaku juga aktif menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong tentang penembakan oleh aparat menggunakan peluru karet. Disinformasi ini sengaja disebar untuk memicu keresahan dan memperkeruh suasana di masyarakat.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan. Ini termasuk beberapa unit handphone yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif, akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan ujaran kebencian, pakaian yang dikenakan saat aksi, bendera yang dibakar, cat semprot yang digunakan untuk vandalisme, serta empat buah bom molotov yang sudah dirakit dan siap digunakan,” lanjut Kombes Hendra.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yang meliputi Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti para pelaku atas perbuatan mereka.

Polda Jabar menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

RELATED POSTS
FOLLOW US