Pamulihan, Jurnal Pers86 || Karang Taruna Desa Ciptasari, pemerintah desa, khususnya Kepala Desa, Forkofimcam, tokoh masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak yang memediasi, melaksanakan mediasi yang digelar di aula Desa Ciptasari, Jum’at (09/08/2024).
Dalam mediasi tersebut, pihak-pihak terkait membahas nota kesepakatan yang telah digugat oleh Karang Taruna terhadap kepala Desa. Setelah melalui proses mediasi yang intens, akhirnya tercapai kesepakatan damai yang menguntungkan kedua belah pihak.
Kepala Desa Ciptasari, Iis, menyampaikan bahwa terkait nota kesepakatan yang digugat oleh Karang Taruna, akhirnya telah mencapai kesepakatan meskipun sebelumnya terjadi pengunduran diri Ketua Karang Taruna secara lisan tanpa konfirmasi tertulis.intinya mari kita bersama-sama kembali dengan desa yang dimana anggota mengacu pada permensos tentang Karang Taruna dan pemerintah desa tetap siap bekerja sama tanpa untuk kedepannya Mereka membuka pintu kerjasama dengan legowo jika Karang Taruna kembali ke desa untuk memajukan Desa Ciptasari. Persoalan Nomor 5 nota kesepakatan mengenai pengunduran diri Kepala Desa dari jabatannya saat ini tidak lagi dipermasalahkan dan telah disepakati sebagai islah,” ungkap Iis.
Pemerintah desa berharap untuk merangkul setiap elemen masyarakat di Desa Ciptasari agar desa tersebut dapat berkembang lebih baik di masa depan. Jejen, salah satu tokoh masyarakat Desa Ciptasari, menekankan pentingnya kerjasama dari semua komponen masyarakat dan tokoh terkait untuk membangun desa agar aman, tertib, dan maju, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) tanpa hanya mengandalkan Dana Alokasi Desa (ADD) dari pemerintah.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptasari, Hendrawan, menyatakan bahwa mediasi antara Karang Taruna dan pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Ciptasari, telah berakhir damai. Tugas BPD selanjutnya adalah menggali aspirasi dan masukan masyarakat untuk pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Kesepakatan antara BPD dan pemerintah desa terkait Peraturan Desa (Perdes) akan diperbaharui untuk memajukan Desa Ciptasari secara kondusif, aman, dan maju,” ujarnya.
Camat Pamulihan, Ade Rohana, menyatakan bahwa pengunduran diri Ketua Karang Taruna merupakan hak individu dan aspirasi yang telah disampaikan dengan baik. Harapannya adalah tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, menunjukkan bahwa hampir mencapai islah. Kepala Desa diharapkan untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, mendorong partisipasi masyarakat, transparansi anggaran, dan sinergi dengan BPD sebagai wakil rakyat,” ungkap Camat. (Red)