Sumedang, Jurnal Pers86 || Puncak Peringatan Hari Desa Nasional 2025 ditandai dengan Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) yang berlangsung meriah di Lapangan Sepak Bola Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada 15 Januari 2025. Acara dua hari ini (14-15 Januari 2025) dihadiri oleh ribuan kepala desa dan perwakilan desa dari seluruh Indonesia.
Musdesnas dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin; dan Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli. Kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, semakin memeriahkan acara tersebut.
Dalam sambutannya di hadapan sekitar 2000 peserta, Menteri Tito menjelaskan alasan penetapan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah merevolusi peran dan kedudukan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia.
“Sebelum UU ini, desa hanya dianggap sebagai kumpulan masyarakat biasa. Namun, UU Nomor 6 Tahun 2014 telah mengakui desa sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan, memberikan pengaruh besar pada manajemen dan tata kelola pemerintahan,” tegas Menteri Tito.
Menteri Tito juga menyampaikan harapannya agar Musdesnas ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan merancang strategi guna memajukan desa-desa di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya peran kepala desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan harapan bangsa Indonesia. “Kemajuan bangsa Indonesia tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada peran aktif Bapak dan Ibu Kepala Desa, dengan dukungan penuh dari para kepala daerah,” ujarnya.