Sumedang, Jurnal Pers86 || Meskipun memasuki libur nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan libur bersama Imlek 2025, layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi. Kantor Satpas dan layanan SIM Keliling di wilayah Sumedang akan tetap melayani masyarakat selama periode libur, mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling selama libur Isra mi’raj dan Imlek:
– 27 Januari 2025: Jatinangor Town Square
– 28 Januari 2025: Alun-alun Tanjung Sari
– 29 Januari 2025: Kantor Kecamatan Cimanggung
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM selama periode libur, diharapkan untuk memperhatikan jadwal layanan SIM Keliling dan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan.