
SUMEDANG, JURNAL PERS86 || Kabar duka menyelimuti Kabupaten Sumedang. Rizki Akbar Nugraha (24), seorang pemuda harapan keluarga, menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 22 September 2025, setelah menjadi korban penganiayaan brutal oleh saudara tirinya. Kesedihan mendalam dan amarah membara kini dirasakan oleh keluarga korban, terutama sang ibu, yang tak henti-hentinya menuntut keadilan ditegakkan seadil-adilnya.
Peristiwa pilu ini bermula pada 2 Desember 2024, ketika Rizki berkunjung ke rumah ibu tirinya, Hartati, di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor. Kedatangannya berujung petaka saat perbincangan mengenai aset keluarga memicu pertengkaran hebat.
“Tanpa ampun, saudara tiri Rizki yang bernama Akbar tiba-tiba menyerang anak saya. Ia menendang dada Rizki dan menghujaninya dengan pukulan tanpa henti, hingga anak saya mengalami luka parah,” isak Sonia Sugian, ibu korban, dengan suara bergetar menahan emosi, Kamis (25/09/2025).
Usai kejadian nahas tersebut, Rizki harus menjalani serangkaian perawatan intensif di berbagai rumah sakit. “Kami langsung membawa Rizki ke Klinik Ar Rahim pada 3 Desember 2024 untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena kondisinya terus memburuk, ia dirujuk ke RS AMC Cileunyi pada 16 Januari 2025,” tutur Sonia dengan mata berkaca-kaca.
Rizki kemudian dipindahkan ke beberapa rumah sakit lainnya, termasuk RSUD Wirahadikusumah, RS Al Hasna, hingga akhirnya dirawat di RSHS Bandung. “Kami sudah melakukan segala upaya untuk menyelamatkan nyawa Rizki. Bahkan, kami rela mengeluarkan biaya untuk operasi katup jantung di RSHS,” imbuh Sonia dengan nada pilu.
Sonia mengungkapkan Sangat kecewa dengan hasil Visum hanya di lakukan Visum bagian luar padahal korban mengeluh sesak dan sakit kepala seharus nya Visum menyeluruh sehingga hasil Visum akan menjadi dasar penerapan pasal oleh pihak kepolisian
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi Rizki justru semakin memprihatinkan. “Ternyata, luka dalam yang diderita anak saya jauh lebih parah dari yang kami kira. Hal ini baru terungkap setelah serangkaian pemeriksaan mendalam,” jelasnya.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Namun, Sonia merasa kecewa karena proses hukum berjalan lambat. “Anak saya sudah tiada. Saya tidak bisa menerima kenyataan ini. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Pihak kepolisian harus bertindak cepat dan menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sonia dengan nada bergetar.
Keluarga korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa keluarga lain.
(Tim liputan)
