Sumedang, Jurnal Pers86 || Dugaan pungutan biaya untuk jambore pramuka di SDN Maruyung II, Sumedang, mencuat ke permukaan. Informasi yang dihimpun Awak Media menyebutkan bahwa orang tua siswa diwajibkan membayar Rp35.000 per siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Beberapa orang tua siswa yang sedang berbincang di sekolah pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa pembayaran diwajibkan untuk semua siswa kelas 1-6, yang berjumlah lebih dari 400 orang.
“Kami disuruh rapat sama kepala sekolah dan komite. Semua kelas 1 sampai 6 harus bayar Rp35.000 per siswa untuk jambore pramuka. Itu kata Ibu Kepala Sekolah,” ujar salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah, Nunung, membenarkan adanya kegiatan jambore pramuka yang akan dilaksanakan di Kiarapayung selama tiga hari. Namun, ia menjelaskan bahwa hanya dua regu (20 siswa) yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan jambore ini lokasinya di Kiarapayung. Yang ikut kegiatan dua regu, 20 siswa. Kegiatan jambore pramuka selama tiga hari dilaksanakan di Kiarapayung,” ujar Nunung.
Terkait pungutan Rp35.000 per siswa, Nunung menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari sumbangan orang tua siswa dan komite, serta sebagian dari anggaran BOS, namun hanya untuk biaya makan. Ia juga menyebutkan bahwa tidak semua siswa (275 dari 400+) membayar biaya jambore, dan ia tidak memegang uang tersebut.
“Cuma bilang ke Komite mah cuma nyarios, ‘Pa, abdi bade kemping, anggaran dua tahun sakali, mangga kantun pa komite sareng orang tua siswa sareng pa komite anu muka.’ Ibu mah malah anu gaduh putra dua mayarna hiji, anu gaduh putra opat mayarna dua. Aya diangarken dina anggaran BOS, cuma sakedik ukur makan, paling ge moal satujuta diangarkenna nya te ageng. Aya dina anggran BOS tapi sebagian kecil,” jelas Nunung.
“Ieumah kaetang sakedik maruyung duamah 40.000 siswana 400 sekian tapi anu bayar 275 orang, baturmah ngangarken teh arageng ah ari ibumah nu penting terlaksana perkawis artos ibumah teu nyepeng,” tambahnya.
Awak Media juga mendatangi Ketua Komite, H. Adang, untuk dimintai keterangan. Namun, H. Adang tidak berada di rumahnya. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pagi hari berikutnya baru ada jawaban.
Ketika ditanya terkait pungutan dari orang tua siswa sebesar Rp35.000 per siswa untuk kegiatan jambore pramuka, H. Adang menjawab, “Muhun da tiluhurmah teu aya.”
Ketika ditanya apakah dianggarkan dari anggaran BOS terkait jambore pramuka, H. Adang menjawab, “Teu Mahi.”
(Tim/Red)