
Sumedang, Jurnal Pers86 || Aiptu Lili Baharudin, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Tol cisumdawu Unit 3 PJR Ditlantas Polda Jabar
PJR Tol Cisumdawu Unit 3 Satuan PJR Polda Jabar, menceritakan pengalamannya mencegah amuk massa dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Sumedang, Rabu (02/04/2025) pagi. “Saat itu saya sedang mengisi bahan bakar kendaraan dinas di SPBU Alamsari, Jalan Alteri, ketika menerima laporan warga tentang pencurian di sebuah warung,” ujarnya.
Tanpa menunggu lama, Aiptu Lili langsung menuju lokasi kejadian dan menghubungi Polsek Cimalaka untuk meminta bantuan. “Sesampainya di lokasi, saya mendapati terduga pelaku sudah hampir menjadi korban amuk massa. Saya langsung bertindak cepat mengamankan pelaku dan sepeda motor yang diduga digunakannya untuk beraksi,” lanjut Aiptu Lili.
Terduga pelaku, Muhalimin (38 tahun), seorang wiraswasta asal Dusun Cikoneng, RT 01/RW 02, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, kemudian dibawa ke Polsek Cimalaka untuk diproses lebih lanjut. Sepeda motor yang diduga menjadi alat kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.
Aiptu Lili merasa lega dapat mencegah amuk massa dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban lebih lanjut. “Tugas kami tidak hanya mengamankan jalan raya, tetapi juga membantu masyarakat dalam situasi darurat seperti ini,” tutupnya. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian tersebut lebih lanjut.
(Ndi Acil)
