GARUT, JURNAL PERS86 || Warga wilayah selatan Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Samsat Pembantu Pameungpeuk yang beralamat di Jl. Raya Cigodeg, Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44175, menghadirkan pelayanan yang lengkap, cepat, dan dekat di tengah masyarakat.
Unit pelayanan ini melayani kebutuhan warga secara menyeluruh, mulai dari pembayaran pajak tahunan hingga pembayaran pajak lima tahunan. Untuk pembayaran pajak satu tahunan, warga dapat langsung melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus melakukan pengesahan STNK tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Garut. Sementara untuk pajak lima tahunan, pelayanan mencakup pengecekan fisik kendaraan, pembayaran kewajiban pajak, hingga penggantian pelat nomor kendaraan secara lengkap di satu tempat.
Kehadiran inovasi Polantas Karib membuat suasana pelayanan di Samsat Pembantu Pameungpeuk terasa semakin berbeda. Petugas tidak hanya melayani di balik meja, tetapi hadir lebih dekat, menyapa warga dengan ramah, memberikan penjelasan yang jelas, dan memastikan setiap warga memahami prosedur serta biaya yang harus dibayarkan. Tidak ada kebingungan, tidak ada keraguan — semua disampaikan secara terbuka dan transparan.
Bripka Dani, petugas Samsat Pembantu Pameungpeuk, menyampaikan bahwa pelayanan yang dihadirkan bertujuan agar warga merasakan kemudahan yang sesungguhnya.
“Kami ingin warga Pameungpeuk dan sekitarnya tidak lagi kesulitan mengurus pajak kendaraan. Baik untuk perpanjangan satu tahunan maupun ganti pelat lima tahunan, semua bisa diurus di sini. Dengan semangat Polantas Karib, kami hadir bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan melayani dengan hati — ramah, jujur, dan jelas. Warga berhak tahu berapa biayanya, bagaimana alurnya, dan kapan selesainya. Kami pastikan setiap orang yang datang pulang dengan rasa puas,” ujar Bripka Dani, Selasa (29/09/2026).
Salah satu warga yang merasakan langsung kemudahan ini adalah Jujun Junaedi. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut, yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Hatur nuhun pisan Pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi, sangat terbantu kami dengan kebijakan Bapak soal bayar pajak tanpa harus pakai KTP. Bayar pajak jadi tidak ribet sama sekali. Saya sendiri baru saja membayar pajak tahunan di Samsat Pameungpeuk Garut, padahal kendaraan saya plat F Cianjur, hanya butuh waktu sekitar lima menit saja selesai.
Petugasnya juga sangat baik, ramah melayani. Kebijakan ini sungguh meringankan beban kami. Dulu membayar pajak kendaraan yang terdaftar di luar wilayah pasti ribet, apalagi harus memastikan KTP asli ada di tangan. Sekarang semuanya jauh lebih mudah, tidak perlu KTP fisik pun sudah bisa. Semoga kemudahan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Jujun dengan gembira.
Pihaknya juga mengajak warga untuk memanfaatkan kehadiran Samsat Pembantu ini sebaik mungkin, melunasi kewajiban pajak tepat waktu, serta memastikan dokumen kendaraan selalu lengkap dan sah. Kehadiran pelayanan ini diharapkan semakin mempererat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan pelayanan publik, serta mendorong kedisiplinan warga dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
