SUMEDANG, JURNAL PERS86 || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui program unggulan Polantas Karib, petugas tidak hanya memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi, pendampingan langsung, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur teknis yang berlaku.
Terlihat langsung di lapangan, petugas Polantas Karib sedang memberikan penjelasan dan pendampingan secara langsung kepada warga terkait penggunaan Aplikasi SINAR maupun Aplikasi SIGNAL. Petugas memandu masyarakat dari awal hingga selesai — mulai dari pengenalan aplikasi, pengisian data, hingga verifikasi — dan memastikan seluruh proses sesuai dengan prosedur teknis yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan maupun kendala.
Program Polantas Karib hadir sebagai jembatan yang nyata antara kepolisian dan masyarakat. Tidak hanya sekadar sosialisasi, petugas hadir mendampingi warga secara langsung. Kemudahan pelayanan semakin lengkap dengan hadirnya inovasi digital Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan seperti pengajuan SIM baru, perpanjangan SIM, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan (E-Rikkes), hingga pengesahan pengemudi secara langsung dari genggaman — Cepat, Transparan, dan Akuntabel. Sementara itu, Aplikasi SIGNAL juga disosialisasikan dan didampingi penggunaannya agar masyarakat memahami dan mampu memanfaatkannya dengan benar.
PENYAMPAIAN KASATLANTAS POLRES SUMEDANG
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polantas Karib dan sosialisasi aplikasi digital merupakan wujud nyata transformasi pelayanan kepolisian yang mengutamakan kepentingan masyarakat:
“Program Polantas Karib adalah bukti kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga yang datang ke Satlantas Polres Sumedang mendapatkan pelayanan yang ramah, tepat, dan transparan. Tidak ada yang merasa kesulitan, karena petugas kami siap mendampingi dari awal hingga selesai. Kami pastikan seluruh proses sesuai prosedur, akurat, dan terpercaya.
Kemudahan ini semakin lengkap dengan hadirnya Aplikasi SINAR dan SIGNAL. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan Regident secara digital tanpa harus antre berlebihan. Cepat, akurat, dan terpercaya adalah komitmen kami. Melalui Polantas Karib, pelayanan semakin dekat, semakin mudah, dan semakin memudahkan masyarakat. Semoga inovasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang,” tegas AKP Agus Sukaedi, Selasa (15/09/2026).
Satlantas Polres Sumedang senantiasa berpegang pada semangat “Melayani dengan Hati, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani” menuju Polri yang Presisi. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan Aplikasi SINAR maupun SIGNAL dan tidak ragu menghubungi petugas Polantas Karib apabila membutuhkan bantuan terkait pelayanan administrasi kendaraan maupun pengemudi.
