Sumedang, Jurnal Pers86 || menorehkan prestasi gemilang dalam pelayanan publik. Pemerintah Daerah Sumedang berhasil menyelesaikan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam waktu 53 menit, jauh di bawah target maksimal 3 jam. Prestasi ini menjadikan Sumedang sebagai daerah pertama di Indonesia yang mampu mencapai efisiensi tersebut.
Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, mengungkapkan pencapaian ini dalam rapat evaluasi perizinan di Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (5/2/2025). Ia menekankan pentingnya penyusunan pedoman atau buku saku untuk memastikan keseragaman pemahaman dan keberlanjutan kecepatan pelayanan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP). “Kecepatan dan kemudahan ini harus dijaga dan dipedomani oleh seluruh tim teknis,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang percepatan dan pembebasan retribusi PBG/IMB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pj. Bupati menegaskan komitmen Pemda Sumedang untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh, mulai dari pengurusan persyaratan hingga penerbitan izin, tanpa membebankan masyarakat. “Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya MBR,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudia Ramli menjelaskan bahwa proses perizinan disederhanakan, terutama untuk perorangan, demi efisiensi waktu. “Kami memastikan perizinan berjalan lancar dari awal hingga akhir, dengan pemerintah hadir untuk membantu masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan Sumedang ini menarik perhatian banyak pihak. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumedang, Kemal Idris, menyatakan bahwa Sumedang kini menjadi rujukan studi banding bagi daerah lain yang ingin menerapkan sistem perizinan cepat. Kabupaten Cianjur telah melakukan kunjungan studi banding, dan kunjungan serupa dari Kalimantan segera menyusul.
Pj. Bupati Yudia Ramli berharap Sumedang dapat segera memiliki panduan atau manual book yang komprehensif sebelum kunjungan kerjanya ke Kementerian Dalam Negeri. “Manual book ini akan menjadi acuan bagi daerah lain yang ingin belajar dari keberhasilan Sumedang,” jelas Kemal. Dengan demikian, Sumedang tidak hanya menjadi contoh sukses reformasi pelayanan publik, tetapi juga berperan sebagai pusat pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia.
