Kab.Bandung, Jurnal Pers86 || Sebuah momen mengharukan mewarnai Jumat Curhat di Polresta Bandung, Jumat (31 Januari 2025). Sandra, seorang anak perempuan berusia 10 tahun asal Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan dan tak bersekolah, kini mendapatkan masa depan yang lebih cerah setelah diangkat menjadi anak angkat oleh Polresta Bandung.
Di tengah berbagai aspirasi dan keluhan warga yang disampaikan dalam sesi Jumat Curhat, kisah pilu Sandra menjadi sorotan. Ia tinggal bersama neneknya yang bekerja sebagai petani dan terpaksa membantu pekerjaan kebun daripada bersekolah. Saat Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, bertanya tentang keinginannya, Sandra dengan polos mengungkapkan keinginan untuk bersekolah namun merasa terbebani harus membantu neneknya.
Pernyataan Sandra tersebut menyentuh hati seluruh yang hadir. Spontan, Polresta Bandung memutuskan untuk mengangkat Sandra sebagai anak angkat, memberikan jaminan pendidikan dan kehidupan yang lebih layak.
“Insya Allah, kami akan menyekolahkan Sandra hingga selesai, dari SD, SMP, bahkan sampai SMA,” tegas Kombes Pol Aldi Subartono. Ia juga memastikan komitmen tersebut akan diteruskan oleh Kapolres selanjutnya, sekalipun terjadi pergantian pimpinan.
Selain pendidikan, Polresta Bandung juga akan memenuhi kebutuhan hidup Sandra sehari-hari. Kisah Sandra menjadi bukti nyata kepedulian Polresta Bandung terhadap masa depan anak bangsa, sebuah tindakan yang melampaui janji dan menunjukkan komitmen nyata dalam membantu warga yang membutuhkan. Transformasi hidup Sandra dari keterbatasan menjadi harapan baru menjadi bukti nyata bahwa Jumat Curhat tak hanya wadah aspirasi, tetapi juga jembatan menuju solusi dan perubahan nyata. (Red)