Pengeroyokan Steward di Si Jalak Harupat: 6 Oknum Bobotoh Ditetapkan Tersangka, Motif Diduga Balas Dendam

Posted by : jurnalp1 September 26, 2024 Tags : 6 bobotoh , jalak harupat , Steward

Soreang, Jurnal Pers86 || Suasana panas mewarnai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat pada Senin (23/9) lalu. Usai pertandingan, kerusuhan pecah dan enam oknum Bobotoh ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pengeroyokan terhadap para steward.

Kerusuhan dipicu oleh aksi brutal oknum Bobotoh yang menyasar para steward yang bertugas di stadion. Sembilan steward mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa para oknum Bobotoh melancarkan serangan setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong. “Mereka langsung menyerang para steward,” ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9).

Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Hasilnya, enam orang dari pihak suporter ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23). Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan, mulai dari memukul, menendang, hingga merusak fasilitas stadion.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Jika korban mengalami luka berat, hukuman bisa diperberat menjadi 9 tahun penjara,” tegas Kusworo.

Aksi brutal ini diduga dipicu oleh kejadian pelecehan verbal oleh steward terhadap Bobotoh perempuan di laga sebelumnya melawan Thailand Port FC.

“Perbuatan oknum Bobotoh ini tidak mencerminkan seluruh suporter. Hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera,” tegas Kapolresta.

Polisi terus memburu oknum Bobotoh lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan. “Bagi suporter yang melakukan kekerasan, sebaiknya segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” pungkas Kusworo.
(Red,)

RELATED POSTS
FOLLOW US