Sumedang, Jurnal Pers86 || SIM keliling Sumedang kembali beroperasi seperti biasa. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan bisa menyambangi tempat terdekat mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.Untuk hari Senin sampai dengan Kamis dan untuk hari jumat dan sabtu mulai 08:00 sampai 11.00 WIB
Untuk melakukannya sebenarnya bisa dilakukan di kantor Satpas. Tapi buat pemilik SIM A dan C bisa lebih mudah menggunakan fasilitas yang disediakan Korlantas Polri ini. Yaitu pelayanan SIM Keliling.
Jangan sampai salah, SIM keliling Sumedang hanya bisa memproses untuk golongan A dan C.
Syarat Perpanjangan SIM
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan aslinya
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi SIM